Legalitas KOWANI Kota Koba

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Koba sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Koba.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Koba merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Koba. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Koba
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Koba.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Koba disahkan oleh Notaris Kota Koba pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Koba

Surat Keputusan Wali Kota Koba

SK Wali Kota Koba tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Koba periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Koba

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Koba yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Koba.

2024Kesbangpol Kota Koba

Status Organisasi

KOWANI Kota Koba berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Koba dengan kedudukan di Kota Koba, Kota Koba. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Koba.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Koba dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Koba di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Koba disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Koba tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Koba dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Koba berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Koba adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Koba.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Koba.

Sejak kapan KOWANI Kota Koba sah secara hukum?

KOWANI Kota Koba sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Koba disahkan oleh Wali Kota Koba melalui Surat Keputusan.